Wisata Pulau
Pulau adalah sebidang tanah yang lebih kecil dari benua dan lebih besar dari karang, yang dikelilingi air. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau kepulauan (bahasa Inggris: archipelago).
Daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat pasang naik tertinggi”. Dengan kata lain, sebuah pulau tidak boleh tenggelam pada saat air pasang naik. Implikasinya, ada empat syarat yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai ‘pulau’, yakni: memiliki lahan daratan, terbentuk secara alami, bukan lahan reklamasi, dikelilingi oleh air, baik air asin (laut) maupun tawar, selalu berada di atas garis pasang tinggi.
Dengan demikian, gosong pasir, lumpur ataupun karang, yang terendam air pasang tinggi, menurut definisi di atas tak dapat disebut sebagai pulau. Begitupun gosong lumpur atau paparan lumpur yang ditumbuhi mangrove, yang terendam oleh air pasang tinggi, meskipun pohon-pohon bakaunya selalu muncul di atas muka air
Pulau memiliki sebutan bermacam-macam di Indonesia. Bentuk tidak bakunya adalah pulo. Kata pinjaman dari bahasa Sanskerta juga kerap digunakan, nusa. Di lepas pantai timur Jawa orang menyebut pulau kecil sebagai gili.
Terdapat 92 pulau terluar Indonesia berdasarkan . Sebanyak 92 pulau di wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan negara tetangga di antaranya: Malaysia (22), Vietnam (2), Filipina (11), Palau (7), Australia (23), Timor Leste (10), India (13), Singapura (4) dan Papua Nugini (1). Ke-92 pulau tersebut tersebar di 18 provinsi Indonesia yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (6), Sumatra Utara (3), Kepulauan Riau (20), Sumatra Barat (2), Bengkulu (2), Lampung (1), Banten (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (3), Nusa Tenggara Barat (1), Nusa Tenggara Timur (5), Kalimantan Timur (4), Sulawesi Tengah (3), Sulawesi Utara (11), Maluku Utara (1), Maluku (18), Papua (6) dan Irian Jaya Barat (3).
Lihat Pulau yang berbatasan dengan Negara luar
Kepulauan adalah kumpulan dari pulau-pulau. Negara kepulauan dikenal sebagai Archipelago State yang diakui oleh Konvensi PBB mengenai hukum laut.
Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, disusul kemudian oleh Filipina, Jepang, dan Selandia Baru.
Pulau Besar/Utama di Indonesia
Pulau Sumatra
Pulau Jawa
Pulau Kalimantan
Pulau Sulawesi
Pulau Irian/Papua
Maluku
Nusa Tenggara
Kepulauan Mentawai
0.000000
0.000000